Kasus Obor Rakyat, Polri Masih Tunggu Keterangan Jokowi

Komisioner Bawaslu menunjukkan tabloid Obor Rakyat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih memproses kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dilakukan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyosa.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie telah meminta keterangan saksi ahli hukum dan saksi ahli bahasa untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga masih menunggu keterangan dari korban yang merasa dirugikan, yaitu presiden terpilih Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.

Anindya Bakrie Optimistis Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris

"Korban itu harus didengar keterangan agar berkasnya lengkap. Maka kami tinggal menunggu keterangan korban untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan," ujar Ronny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 2 September 2014.

Meski demikian, Polri tak dapat memberi tahu dengan pasti waktu pemeriksaan Jokowi. Dalam surat pemanggilan, penyidik mendapat informasi bahwa Jokowi tidak dapat hadir lantaran sibuk.

"Kami telah berkoordinasi dengan tim sukses Jokowi. Katanya ketika ada kesiapan beliau (Jokowi) siap diambil keterangannya. Nah, baru nanti kami akan buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lebih bagus tanya juga sama tim suksesnya," ucapnya.

Anwar Fuady

Bakal Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady Ungkap Jatuh Cinta di Usia Senja Beda Rasanya

Dalam kesempatan itu, Anwar Fuady juga mengungkap bahwa dirinya dengan Wiwiet memiliki harapan untuk menjalin pernikahan sampai maut memisahkan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024