Pasek Ungkap Kejanggalan Tuduhan KPK Terhadap Anas

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek Suardika.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ujang Zaelani
VIVAnews
- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Gede Pasek Suardika, menganggap perlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berlebihan.


"Ada perlakuan lebih terhadap Anas, predikat crime tidak inkrah, padahal itu wajib ada," kata loylis Anas itu, saat acara diskusi 'Menanti Vonis Anas' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 September 2014.


Pasek pun menganggap, tuduhan KPK terhadap Anas ini janggal. Pada awalnya, kata dia, penetapan tersangka Anas, karena diduga mendapatkan gratifikasi mobil Harrier dari Nazaruddin. Sementara itu, mobil Harrier itu tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang.


"Coba buktikan crime-nya itu soal apa, Anas dijerat, karena pencucian uang. Kalau Anas mendapatkan uang dari Hambalang berapa, itu harus dibuktikan," tuturnya.


Sementara itu, untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Pasek, Nazaruddin belum diproses oleh pengadilan Tipikor. Padahal, Anas ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK karena 'nyayian' dari Nazaruddin.


"Saya harapkan dalam penetapan itu, jangan dilihat secara grosiran saja harus ada prediket crime dulu," ucapnya.


Sementara itu, peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Tama S Langkun, menuturkan, ICW sudah mempertanyakan belum diprosesnya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Penyebab Retak Rumah Tangga Terkuak, Teuku Ryan Kesal Ria Ricis Sering Eksploitasi Anak
"Kenapa Nazaruddin tidak diproses pencucian uangnya, kami sudah menanyakan kepada pengadilan Tipikor. Tetapi kan, predikat crime itu sudah ada bukti permulaan," kata dia. (asp)

Cari Perkara, Israel Kembali Bom Markas Badan PBB
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

Hartanya Rp131 Miliar, Intip Isi Garasi Eko Patrio yang Diusulkan Jadi Menteri

Nama Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, mendadak menjadi trending. Menyusul, PAN yang usulkannya jadi menteri di pemerintahan Prabowo nantinya

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024