Komisi IV DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perkebunan dan Kelautan
Senin, 22 September 2014 - 16:32 WIB
Sumber :
- Antara/Maril Gafur
VIVAnews
- Komisi IV DPR RI gelar rapat tertutup membahas rapat panja pembahasan perubahan Undang-Undang Perkebunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kelautan, di Senayan, Jakarta, Senin 22 September 2014.
Rapat ini dilakukan setelah sebelumnya Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada hari Kamis 18 September 2014 lalu.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam. Dalam kunjungan tersebut Komisi IV menerima beberapa masukkan dari beberapa pengamat yang intinya untuk dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang.
Ibnu menjelaskan bahwa RUU Perkebunan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan konsumsi bahan baku industri dalam negeri.
"Undang-Undang Perkebunan mampu menjawab problematika yang berkaitan dengan konflik sengketa lahan perkebunan, dan kepemilikan modal asing," ujar Ibnu.
Sedangkan RUU Kelautan merupakan usulan DPR sangat penting untuk segera dibuat dan disahkan karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Sehingga sumber daya laut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia, katanya.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :