Rekapitulasi Suara KPU Manual

PKS di Posisi Empat, Lewati PAN

VIVAnews - Hasil rekapitulasi suara sementara manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 15.47 Wib, suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menempati urutan empat menggeser posisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Artinya, posisi PKS pada hitungan manual, hampir sama dengan perolehan suara pada hitungan elektronik, menempati urutan empat, dengan perolehan suara 2.842.244 suara (7,10 persen), disusul urutan lima PAN dengan perolehan 2.800.123 suara (6,99 persen).

Sedangkan Partai Politik lain yang mengisi posisi enam hingga sembilan adalah Partai Persatuan Pembangunan 2.153.224 suara (5,38 persen), Partai Kebangkitaan Bangsa 1.830.908 suara (4,57 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya 1.809.519 suara (4,52 persen), dan Partai Hati Nurani Rakyat 1.536.830 suara (3,84 persen).

Ibu Hebat! Begini Cara Nagita Slavina Jaga Kesehatan Anak Tanpa Ribet Obat-obatan"

Untuk urutan pertama ditempati PDIP dengan 7.004.780 suara atau 17,49 persen, yang mengungguli Demokrat dengan perolehan 6.936.703 suara (17,32 persen), disusul Golkar 6.687.360 suara (15,20 persen).

KPU mencatat total surat suara sah yang dihitung hingga sore tersebut berjumlah 40.039.240 suara. Suara diperoleh dari 16 provinsi dengan tambahan terakhir berasal dari Provinsi Gorontalo dengan jumlah suara sah 532.055 suara sedangkan surat suara yang tidak sah mencapai 40.464 suara.

Manchester United Dapatkan Pengganti Wan-Bissaka
Pemain Persib Bandung Febri Hariyadi

Terpopuler: Piala Presiden Makan Korban, Reaksi Anak STY Ayahnya Dapat Golden Visa dari Jokowi

Reaksi anak Shin Tae-yong usai sang ayah mendapat golden visa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyita perhatian pembaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024