Chairul Tanjung: Jika Perppu Ditolak, Selanjutnya Tergantung PDIP

Chairul Tanjung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya ditolak DPR, maka menjadi tugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang harus mengembalikan UU Pilkada dari pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.


"Ya harus dong, pemerintah selanjutnya (yang mengembalikan UU Pilkada). Kalau Demokrat kan sudah," katanya di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014.


SBY, menurut Chairul, sudah menghitung kemungkinan Perppu itu ditolak atau akan diterima oleh DPR berdasarkan komposisi anggota DPR yang baru. Jumlah angota parlemen 2014-2019 yang mendukung pilkada langsung ini jumlahnya masih kurang 2 persen untuk mencapai 50 persen.
Gowes Sepeda Kayu di Bundaran HI, Jokowi Jadi Buruan Swafoto Pengunjung CFD


Indonesia Gagal Juara Uber Cup Usai Ditumbangkan China 0-3
Sebab anggota DPR yang baru saja dilantik ini didominasi oleh Koalisi Merah Putih yang merupakan pelopor pilkada melalui DPRD. Sementara partai pendukung pilkada langsung hanya ada empat partai.

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kini Kembali Normal usai Erupsi Gunung Ruang

"Berarti ada empat partai. Tapi belum cukup karena baru 48 persen kita hitung. Jadi masih perlu tambah 2 persen," ujarnya.


Demokrat, kata CT sudah pasti mendukung Perppu ini. Namun, diterima atau tidaknya perppu itu kini tergantung pada PDIP.


"Kalau PDIP tidak
firm
, ya sudah. Berarti mereka main-main," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya