Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya ditolak DPR, maka menjadi tugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang harus mengembalikan UU Pilkada dari pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
"Ya harus dong, pemerintah selanjutnya (yang mengembalikan UU Pilkada). Kalau Demokrat kan sudah," katanya di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014.
"Berarti ada empat partai. Tapi belum cukup karena baru 48 persen kita hitung. Jadi masih perlu tambah 2 persen," ujarnya.
Demokrat, kata CT sudah pasti mendukung Perppu ini. Namun, diterima atau tidaknya perppu itu kini tergantung pada PDIP.
"Kalau PDIP tidak
firm
, ya sudah. Berarti mereka main-main," katanya.
Halaman Selanjutnya
Demokrat, kata CT sudah pasti mendukung Perppu ini. Namun, diterima atau tidaknya perppu itu kini tergantung pada PDIP.