Google Berantas Situs Pelanggar Hak Cipta

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • 9to5google.com
VIVAnews
- Google sedang mencoba merealisasikan janjinya dalam memerangi pembajakan yang makin marak di dunia maya. Mereka merencanakan suatu perubahan terhadap pencarian situs pembajakan tersebut di perangkatnya.


Dilansir
Guardian
, Selasa 21 Oktober 2014, Google akan merekayasa pencarian situs-situs pembajakan yang terkenal. Situs yang dimaksud seperti laman musik, film, dan konten, yang dianggap melanggar hak cipta.


Tindakan tersebut merupakan bentuk jawaban dari para industri musik dan film yang mendesak Google. Selama ini mereka merasa Google tidak menindaklanjuti banyaknya laporan mengenai pembajakan di internet.


"Pada Agustus 2012, kami pertama kali mengumumkan akan menurunkan situs yang masuk dalam laporan DMCA (Digital Millenium Copyright Act) yang valid," ujar Penasihat Cipta Senior Google, Katherine Oyama.


DCMA sendiri merupakan perlindungan terhadap keaslian konten dan keaslian produk yang berformat digital.


Sekarang, lanjut Oyama, Google telah menyempurnakan rekayasa untuk menurunkan situs pembajakan tersebut. Diharapkan proses itu dapat mempengaruhi peringkat dari beberapa situs yang dianggap ilegal.


"Pembaruan rekayasa ini akan diterapkan secara global minggu depan," ungkap dia.


Oyama menjelaskan, rekayasa pembaruan itu berbentuk iklan yang menganjurkan kepada pengguna internet untuk memilih ke layanan musik dan film digital yang legal, saat mereka mencari file yang diunduh secara gratis di situs ilegal.


Pada tahun 2013, kami menerima lebih dari 224 juta permintaan dari DCMA dalam pencarian di Google mengenai situs pembajakan.

Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan

Google sendiri tak mengungkap secara pasti, situs mana yang peringkatnya akan diturunkan dalam pencarian di perangkat lunaknya. Namun, berdasarkan data dari DCMA, Rapidgrator dan 4shared memiliki laporan pemberitahuan hingga tujuh juta sejak tiga tahun lalu. Diperkirakan dua situs itu akan 'dimusnahkan' dalam pencarian Google.
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris


Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi
Langkah Google itu disambut baik oleh industri rekaman seperti British Phonographic Industry (BPI). Pasalnya, BPI yang paling produktif mengirimkan laporan pembajakan tahun lalu hingga 43,3 juta pemberitahuan.

"Kami harap upaya baru ini bisa membantu lebih banyak konsumen untuk menikmati layanan seperti Spotify, Deezer, dan iTunes, ketimbang memberikan jalur ke situs pembajakan seperti Torrent dan lainnya. Hal tersebut akan menjadi langkah maju bagi para seniman, label, dan semua orang yang bekerja membangun ekonomi di musik online," papar Kepala Eksekutif BPI, Geoff Taylor.


BPI mengharapkan kepada Bing dan Yahoo untuk melakukan hal serupa dalam memerangi situs pembajakan di internet.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya