Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan pembentukan formasi alat kelengkapan dewan tidak harus menunggu Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinetnya. DPR, menurutnya, adalah lembaga independen yang tidak berkaitan dengan eksekutif.
"Kita memang memantau dan melihat nomenklatur dari kementerian, tapi itu kan sudah diatur Undang-Undang Kementerian. Pasti formasi kabinet tidak akan jauh seperti yang diatur undang-undang," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Koalisi Merah Putih
"Kita memang memantau dan melihat nomenklatur dari kementerian, tapi itu kan sudah diatur Undang-Undang Kementerian. Pasti formasi kabinet tidak akan jauh seperti yang diatur undang-undang," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Jika nantinya ada nama kementerian yang berubah, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjamin masih bisa diakomodasi di 11 komisi yang ada di DPR sekarang.
"Berubah nama, tapi kan tidak berubah fungsi dan bidangnya. Tapi kalau bidang, sebagian besar tetap sama," ujarnya.
Koalisi Merah Putih
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menegaskan bahwa matriks pembagian jatah pimpinan komisi versi Koalisi Merah Putih yang selama ini beredar adalah tidak benar.
"Itu simulasi. Belum ada ketetapan apapun yang mengikat. Kalau barangkali sudah tersebar informasi itu, itu sah-sah saja orang mensimulasikan," katanya. (ita)
Halaman Selanjutnya
Jika nantinya ada nama kementerian yang berubah, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjamin masih bisa diakomodasi di 11 komisi yang ada di DPR sekarang.