Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Sebanyak 30 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi menjadi mahasiswa Pascasarjana Universitas Pasundan. Mereka menjalani perkuliahan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 November 2014.
Para koruptor yang menjalani perkuliahan Strata 2 itu di antaranya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Tak tanggung-tanggung, mereka mengikuti kelas Program Magister Hukum di dalam lapas.
Kalapas Sukamiskin Marselina berharap, perkuliahan ini dalam bermanfaat bagi para napi koruptor. "Apalagi mereka dapat memperluas pengetahuan tentang ilmu hukum, sehingga dapat diterapkan saat menghirup udara bebas," kata dia.
Jadwal dan pelaksanaan waktu perkuliahan sepenuhnya bergantung pada kebijakan pengamanan dan juga peraturan di Lapas Sukamiskin. Untuk mengikuti kuliah S2 Hukum ini, setiap napi membiayai sendiri seperti mahasiswa lainnya di luar lapas.
Asep Bar Bara/tvOne Bandung
Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen
Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler di kanal news VIVA, diantaranya berita mengenai daftar negara dengan militer terkuat di dunia dan berita rotasi Pati TNI.
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :