- http://twitter.com/#!/iamMARSHED
VIVAlife - Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perceraian pasangan Marshanda dan Ben Kasyafani, Selasa, 25 November 2014.
Dalam sidang hari ini, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Marshanda terhadap Ben. Pasangan ini resmi bercerai.
"Hari ini majelis hakim sudah menjatuhkan putusan. Mereka menerima gugatan cerai dari penggugat," kata kuasa hukum Ben, Denny Kailimang saat ditemui usai sidang.
Hal serupa juga dikatakan kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda. Putusan hakim, kata dia, diambil lantaran tujuan rumah tangga Caca dan Ben sudah tak sejalan.
"Jadi lebih banyak mudarat-nya dari pada manfaatnya. Jadi majelis hukum mengabulkan gugatan," ucap Aldilla.
Marshanda tidak menghadiri persidangan putusan. Artis ini hanya diwakili kuasa hukumnya. Sementara Ben, datang ke persidangan dengan didampingi kuasa hukumnya. Pesinetron dan presenter ini tampak tertunduk usai sidang.
Baca juga: