VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi pengajuan gugatan sengketa Pemilu Legislatif untuk suara nasional di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Mahkamah Konstitusi hanya akan menerima partai politik yang lolos Parliamentary Treshold atau ambang batas.
"Untuk sengketa DPR RI, MK hanya melayani sembilan partai yang lolos saja," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Mukhtie Fadjar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2009.
Namun demikian, Mahkamah Konstitusi masih membuka kemungkinan bagi partai lain yang akan mempersoalkan perolehan suara nasional di DPR RI. Tetapi dengan catatan.
"Dibuka kemungkinan dari luar sembilan partai itu, terutama partai-partai yang mendekati ambang batas atau Parliamentary Treshold," ujar Mukhtie.
Sembilan partai yang lolos itu secara berurutan dari peringkat teratas yakni:
1. Partai Demokrat 148 kursi (26,43 persen)
2. Partai Golkar 108 kursi (19,29 persen)
3. PDI Perjuangan 93 kursi (16,61 persen)
4. PKS 59 kursi (10,54 persen)
5. PAN 42 kursi (7,50 persen)
6. PPP 39 kursi (6,96 persen)
7. Partai Gerindra 30 kursi (5,36 persen)
8. PKB 26 kursi (4,64 persen)
9. Partai Hanura 15 kursi (2,68 persen)
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Hero Marksman Terbaik di Gold Lane Untuk Pemula Push Rank Game Mobile Legends. 4 Marksman Jitu untuk Meraih Kemenangan di Gold Lane.
Menteri ATR/BPN dan Bupati Nobar Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat Banyuwangi
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Menteri ATR/BPN dan Bupati Banyuwangi, nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama masyarakat di Depan Pendopo, Sritanjung pada 29 April 2024.
Pada kegiatan tersebut,
Ninja-ninja kuat dari desa kecil dalam Naruto termasuk Hanzo, Nagato, Kakuzu, Hidan, Fu, Kimimaro, Konan, dan Jugo, masing-masing dengan keahlian unik mereka.
Kabuto tidak membangkitkan klan Uchiha dengan Edo Tensei. Teori meliputi kemungkinan tubuh di bawah kendali Danzo dan seleksi Kabuto berdasarkan kualitas dan dampak emosi
Selengkapnya
Isu Terkini