DPR Apresiasi Kinerja Basarnas Cari AirAsia

Serpihan yang diduga pesawat AirAsia
Sumber :
  • Ikhwan Yanwar/VIVAnews
VIVAnews
- Komisi V DPR RI mengapresiasi kinerja Badan SAR Nasional (Basarnas) yang cepat menemukan serpihan Pesawat AirAsia dan penumpang yang menjadi korban  pesawat naas tersebut. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2014.


“Kami mengapresiasi Basarnas yang cepat melakukan melakukan operasi pencarian Pesawat AirAsia ini sehingga bisa memberikan kepastian kepada keluarga korban,” kata Yudi.


Seperti diketahui, pada hari ketiga operasi pencarian yang penyelamatan,  Basarnas berhasil menemukan beberapa serpihan pesawat dan jenazah penumpang pesawat yang dinyatakan hilang pada Minggu, 28 Desember, lalu.


Yudi juga menyampaikan simpati dan bela sungkawa kepada pihak keluarga penumpang Pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan Asia QZ 8501 jurusan Surabaya—Singapura itu.


“Kami turut berduka dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” kata dia.

Unik Ada Parfum dengan Teknologi AI, Ciptakan Aroma Dunia Virtual

Setelah proses pencarian serpihan pesawat dan evakuasi jenazah selesai dilakukan, Yudi berharap Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bisa segera melakukan investigasi penyebab terjadinya kecelakaan. Yudi juga meminta hasil investigasi bisa diumumkan kepada masyarakat.
Tarsum Mengaku Dapat Bisikan Gaib Mutilasi Istri, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini


Tekuk Indonesia 3-1, China Kawinkan Gelar Thomas Cup dan Uber Cup 2024
“Setelah semua serpihan pesawat ditemukan termasuk black box, kami berharap KNKT bisa segera bekerja melakukan kegiatan investigasi, penelitian, penyelidikan lanjutan, dan memberikan laporan akhir serta rekomendasi dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama," ujarnya.

Sesuai dengan UU Penerbangan, kata Yudi, hasil investigasi dapat diumumkan kepada masyarakat karena bersifat bukan rahasia.


Yudi juga kembali  mengingatkan kewajiban PT Indonesia AirAsia selaku perusahaan yang memberikan jasa angkutan udara untuk memenuhi kewajibannya membayarkan ganti rugi kepada keluarga penumpang.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya