Bicara Bahasa Inggris, Artis Ini Didenda Rp5 Ribu

bintang film rumah gurita berkunjung ke viva.co.id
Sumber :
  • VIVAnews/Al Amin

VIVAlife - Boy William ikut terlibat dalam film Di Balik 98. Diakui Boy, selama proses syuting ada pengalaman lucu dan tak terlupakan baginya. Ia sering terkena denda, karena berbicara dengan Bahasa Inggris.

Selama di lokasi syuting, memang diterapkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia. Jika tidak, dikenakan denda sebesar Rp5 ribu.

"Jadi, harus total Bahasa Indonesia. Karena kalau pakai Bahasa Inggris dikit aja, kita nyumbang Rp5 ribu di celengan yang sudah dibuat oleh acting coach," kata Boy, saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu 7 Januari 2015.

Boy sering tak sengaja berbicara dengan bahasa asing. Ia pun termasuk artis yang paling sering kena denda. Akhirnya, Boy mulai berpikir untuk mengubah kebiasaan.

Bintang film Rumah Gurita ini giat belajar Bahasa Indonesia. "Awalnya unik sih. Tapi lama-kelamaan, kok malah jadi boros ya, harus nyumbang tiap hari," ujarnya tertawa.

Tokoh Hindu Sebut World Water Forum ke-10 Dapat Tingkatkan Perekonomian Warga Bali

Baca juga:

IOH Kembali Hadirkan INSPIRE, Program Magang untuk Mahasiswa Tingkat Akhir dan Lulusan Baru

Unggul di Survei, Dendi Suryadi Figur Potensial jadi Bupati Kukar

(asp)

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pembiayaan Kendaraan Listrik Meningkat 338 Persen

Mandiri Utama Finance sebagai anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak dalam bidang jasa pembiayaan, kembali menyelenggarakan MUF Auto Fest 2024 di Jakarta dan digelar

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024