OJK dan Pemda Jatim Bahas Klaim Asuransi Penumpang AirAsia

Risma Siapkan Data Warga Surabaya Penumpang AirAsia
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVAnews - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Jaelani, hari ini, Jumat 9 Januari 2015, bertemu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk membicarakan masalah asuransi keluarga korban AirAsia QZ8501.

Dalam pertemuan itu, juga dilibatkan perusahaan asuransi. "Sore ini ketemu Bu Risma dan tadi pagi ketemu Pak Soekarwo," kata Firdaus, di Menara Merdeka, Jakarta.

Pertemuan ini, kata Firdaus, guna berkoordinasi untuk mempercepat proses pelayanan klaim asuransi keluarga korban AirAsia. "Pada pertemuan Selasa lalu, kami akan mendorong perusahaan-perusahaan asuransi untuk mempercepat proses pelayanan klaim," ujar dia.

Menurut Firdaus, pelayanan asuransi ini harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena harus ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk proses klaim. Misalnya, akte kematian dan ahli waris.

"Kan ada sekian banyak penumpang satu keluarga yang pergi. Kalau yang meninggal ayahnya saja, sudah jelas kan ahli warisnya istri atau anak," ujar dia.

Bidik Wisman, AirAsia Buka Penerbangan Jakarta-Johor Bahru

"Kalau yang pergi satu keluarga siapa ahli warisnya, apakah ayah atau ibu. Apakah keluarga dari istri atau suami. Kami ingin koordinasi bagaimana pemerintah daerah mempercepat proses klaim," ujar dia. (art)

Baca juga:

AirAsia.

Terbang ke Singapura atau Korsel Diskon 50% di Pameran Ini

Akan dibuka rute ke Jepang, India dan Korsel.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2017