DPR Tantang Menteri Susi Wujudkan Swasembada Garam 2015

Pekerja memanen garam di pegaraman Desa Bunder
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVAnews
Pemerintah Diminta Mereformasi Tata Niaga Garam
- Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat realisasi swasembada garam di tahun 2015 harus didukung basis konsep yang memadai dan strategi implementasi yang aplikatif.

PP Perlindungan Nelayan Bakal Dikeluarkan

Anggota DPR RI Komisi IV, Rofi Munawar, menuturkan, mengingat selama ini gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan tata niaga garam yang tidak transparan.
Pabrik Es dan Garam Akan Dibangun di Kupang


Pemerintah menargetkan swasembada garam RI tercapai pada 2017. Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tetap ingin swasembada garam tercapai tahun 2015 ini.


Dia menilai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi harus dilakukan dengan seksama dalam realisasi program swasembada garam, sebelum secara tergesa-gesa membuat target.


"KKP harus menjelaskan
roadmap
swasembada garam yang sedang disusun saat ini, serta bagaimana proses implementasi dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan. Di sisi lain dalam tata niaga, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka secara transparan dalam proses maupun peruntukannya,” kata Rofi, seperti dikutip dalam keterangan persnya, Minggu 11 Januari 2015.  


Anggota parlemen dari Jawa Timur ini mengingatkan, jika pemerintah serius, tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik. Namun, apa yang tergambar dalam tiga bulan terakhir masih menunjukkan bahwa proses koordinasi dan komunikasi antarkementerian masih buruk.


Menurutnya, Susi ingin swasembada garam akhir 2015, namun keinginan tersebut bertolak belakang dengan
roadmap
garam yang dibuat KKP dengan Kementerian Perdagangan bahwa swasembada garam baru dapat dilakukan pada 2017.


Dia memaparkan, berdasarkan data dari KKP sepanjang tahun 2014, konsumsi garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam rakyat hanya seluas 0,27 hektare per orang dengan produktivitas garam rakyat sekitar 80-90 ton per hektare per musim.


Adapun saat ini total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta ton diimpor dari Australia, Tiongkok, Eropa, dan negara lainnya.


Rofi menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi teknologi tepat guna dan manajemen tata kelola.


Selain itu, di dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam dengan memaksimalkan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para petani.


“Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang jelas untuk para petani garam, agar kemampuan produksinya terus meningkat. Memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat,” tegas Rofi.


Dia menambahkan, swasembada garam harus memberikan dampak langsung kepada petani lokal, bukan hanya target pencapaian produksi pemerintah semata. (one)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya