Jokowi: BUMN Disuntik Dana, Tak Dibebani Setoran Dividen

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Presiden Joko Widodo telah mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM), sehingga ada ruang fiskal yang cukup besar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan fiskal itu, kata Presiden, akan dialihkan ke pembangunan infrastruktur dengan cara yang cepat.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Namun, Jokowi akan lebih selektif. Suntikan dana dengan puluhan triliun rupiah dari APBN hanya akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sehat untuk mengerjakan proyek infrastruktur dan transportasi.

"Kalau dulu biasanya BUMN dibebani setor dividen ke APBN. Mulai tahun ini, berikan suntikan ke BUMN," ujar Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin 12 Januari 2015.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Misalnya, pemerintah akan memberikan suntikan modal kepada PT Pelindo, PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Hutama Karya untuk membangun infrastruktur jalan tol. Atau PT KAI untuk pembangunan jalan kereta api serta PT Angkasa Pura untuk fasilitas bandara.

"Kami beri misalnya Rp10 triliun, itu mereka bisa kerjakan sebesar Rp50-70 triliun lapangannya. Karena mereka bisa pinjam ke lembaga perbankan dengan sebuah business plan, dan visibility studies, hitungan jelas. Karena memang untung kerjaan infrastruktur," ujar Jokowi.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Suntikan dana langsung kepada BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur ini diharapkan dapat berdampak positif bagi percepatan laju pertumbuhan dan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia.

Jika diberikan kepada kementerian, menurut Jokowi, uang itu tidak akan berkembang.

"BUMN bisa dimanfaatkan, sehingga kecepatan pembangunan bisa lima kali dari anggaran yang kita punya. Sehingga BUMN tidak diminta dividen tetapi diberikan suntikan," kata Jokowi.

Pemerintah, ia menambahkan, berharap rencana ini mendapat persetujuan parlemen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya