DPR Gelar Uji Kelayakan Budi Gunawan Jadi Calon Kapolri

Budi Gunawan Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
- Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan uji kelayakan calon kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu 14 Januari 2015. Padahal, agenda itu ditentang sejumlah pihak karena calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan, ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Pagi ini, Sekretariat Jenderal DPR tetap menyiapkan fasilitas uji kelayakan yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR itu.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Uji kelayakan calon Kapolri oleh Komisi III, 14 Januari 2015, pukul 09.00, bertempat di Ruang Rapat Komisi III," begitu agenda yang tertera dalam laman resmi DPR.


Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar seorang pejabat negara.


Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU 31 tahun 99 tentang tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


Sejumlah LSM antikorupsi merespons penetapan tersangka itu dengan mendesak Presiden Jokowi untuk menarik kembali pencalonan Budi Gunawan.


Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril mendesak Presiden Joko Widodo agar menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebaga calon kapolri.


"Jokowi seharusnya menanyakan ke KPK terkait sejumlah kasus yang melibatkan Budi Gunawan. Kenyataan itu tidak dilakukan. Padahal Budi Gunawan diselidiki sejak 2010," kata Oce.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya