DPR Minta Pemerintah Realisasikan UU Penerbangan

Abdul Hakim Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS
Sumber :
VIVAnews
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hakim, meminta pemerintah ataupun instansi terkait untuk mentaati dan merealisasikan Undang-Undang tentang Penerbangan No 1 tahun 2009. Hal tersebut disampaikan Hakim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Kami berpandangan bahwa jika semua regulasi, prosedur, dan juga peraturan pelaksanaan yang telah diamanatkan Undang -Undang No 1 2009 Tentang Penerbangan telah direalisasikan dengan baik, cermat, dan juga teliti tentunya faktor kelalaian akan kecil. Karenanya, kami meminta pemerintah dan juga instansi terkait harus menjalankan UU penerbangan ini,” kata Hakim.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Hakim berpendapat bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini sebagai otoritas transportasi udara harus mengambil langkah yang tepat dalam kebijakannya dan jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dan kebijakannya tentu harus sesuai dengan amanat undang-undang.


Menurut Hakim, transportasi udara harus memiliki tingkat keselamatan yang tinggi, sistem yang dilengkapi dengan teknologi canggih, dan kedisiplinan tinggi dari para pelakunya untuk melaksanakan standar operasional yang telah ditetapkan.


“Persoalan keselamatan tentu bukan hanya ada di satu pihak tetapi itu merupakan kombinasi dari beberapa pihak terkait yang mana di situ ada regulator, navigator, dan juga masyarakat sebagai penumpang. Semua telah dijelaskan secara komprehensif dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan,”kata Hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya