Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Menyikapi aspirasi masyarakat dan dinamika terkait Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar rapat Internal Komisi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2014.
Dari rapat internal tersebut menghasilkan beberapa dua poin penting diantaranya :
Dari rapat internal tersebut menghasilkan beberapa dua poin penting diantaranya :
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Pertama
, legislasi yang diusulkan Komisi IX DPR pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk Tahun 2015 adalah : Rancangan Undang - Undang Tentang Kebidanan, Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Rancangan Undang-Undang Revisi atas UU No 39/2004 tentang Penempatan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Kedua
, terkait kerja pengawasan Komisi IX DPR diusulkan dan disepakati dibentuk 4 Panitia Kerja (Panja) meliputi: Panja BPJS Kesehatan, Panja BPJS Ketenagakerjaan, Panja Pengawasan Haji dan Panja Perekrutan PNS Tenaga Kesehatan.
Selain itu, Komisi IX DPR RI akan mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk kembali membentuk Tim Pengamanan TKI di luar negeri yang terdiri atas perwakilan lintas komisi. Dengan program kerja legislasi dan pengawasan tersebut diatas diharapkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat akan semakin membaik dan meningkat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pertama