Harga Premium Bakal Turun di Bawah Rp7.000 per Liter

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAcoid - Pemerintah masih menghitung berapa besar kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Dasar hukum penyesuaian harga yang akan dilakukan setiap dua pekan sekali juga sedang difinalisasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis 15 Januari 2015, mengatakan bahwa perhitungan sementara harga dasar Premium akan di bawah Rp7.000 per liter.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, perhitungan harga keekonomian BBM masih dihitung berdasarkan harga minyak saat ini. Namun, Jokowi memberi bocoran harga dasar premiun akan diturunkan di kisaran Rp6.400-6.500 per liter.

"Kami mendiskusikan harga minyak, masih kemungkinan dan kalau itu merupakan harga dasar, bisa mendekati harga yang disebut Pak Jokowi tadi," ujarnya.

Dia menjelaskan, Peraturan Menteri ESDM yang mengatur kebijakan itu, saat ini juga belum selesai direvisi. Karena itu, Sudirman melanjutkan, hari ini belum bisa diumumkan harga baru yang akan diberlakukan.

"Pertama-tama dalam 1-2 hari saya harus menyelesaikan perbaikan Permen ESDM. Nanti, setelah itu baru kami umumkan," tuturnya.

Harga dasar yang ditetapkan pemerintah, nantinya akan ditambah pajak kendaraan yang diatur pemda dan pajak pertambahan nilai (PPN). Baru jika sudah ditambahkan menjadi harga jual di masyarakat.

"Jadi, besok kami akan evaluasi dengan semuanya lagi. Pokoknya kami ikutin tiap hari," tambahnya. (art)

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98

Baca juga:

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

Kebanyakan konsumen malas antre, jadi pakai bensin seadanya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016