Harga Baru BBM Berlaku Senin, Ini Alasan Joko Widodo

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo pada Jumat 16 Januari 2015 memutuskan harga baru (BBM) akan berlaku pada Senin dini hari mendatang atau 19 Januari 2015. Alasannya, agar pengusaha dan swasta tidak mengalami kerugian.

"Tadi, harga baru mulai Senin dini hari, karena kita ingin supaya pengusaha maupun swasta tidak mengalami kerugian. Karena, mereka punya stok harga lama agar bisa dilepas, dan bisa beli stok dengan harga baru," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara itu, kata Sudirman, dia akan merevisi peraturan menteri ESDM terkait peninjauan harga pada hari ini.

"Peninjauan akan dilakukan kurang lebih dua pekan. Secepat-cepatnya dua pekan. Kalau tidak ada perubahan ya kami teruskan sampai satu bulan," kata dia. (art)

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98

Baca juga:

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar

Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?

Kebanyakan konsumen malas antre, jadi pakai bensin seadanya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016