Sumberdaya Sewatama Temukan 23 Kasus Kecurangan

Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Perusahaan penyedia solusi listrik terpadu, PT Sumberdaya Sewatama menyatakan bahwa dalam menjaga tata kelola perusahaan terhindar dari fraud (kecurangan), selalu menerapkan Whistle Blowing System (WBS).

IHSG Bertengger di Zona Hijau, Beli Saham Kapitalisasi Besar

Anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) tersebut menyampaikan, dengan cara itu sangat efektif untuk terciptanya good corporate governance (GCG), atau tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Ketua Komite Audit Sewatama, Todung Mulya Lubis, penerapan WBS yang dilakukan perusahaan sejak 2013, merupakan salah satu bentuk kepatuhan dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik. Ini, katanya, perusahaan juga melibatkan seluruh karyawannya dan stakeholder terkait.

"Dalam 10 tahun terakhir, jika kita bicara mengenai GCG, perusahaan harus tunduk pada aturan yang berlaku. Jadi, selain karyawan, customer dan vendor memegang peranan yang cukup besar dalam pengungkapan fraud melalui proses pelaporan," tutur Todung Mulya Lubis kepada VIVA.co.id dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Januari 2015.

Dia pun menegaskan, kasus fraud yang terungkap semakin meningkat dalam salah satu perusahaan di lingkungan ABM Group sejak melibatkan para karyawan untuk pengawasannya. Dia mencontohkan, sebelum diberlakukan WBS pada 2012 lalu, hanya terungkap 10 kasus fraud.

"Namun, tahun 2014 kemarin, meningkat jadi 23 kasus. Menunjukkan, perusahaan semakin ketat dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan ke arah yang lebih baik," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Sumberdaya Sewatama, Samuel Triswandi mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya melakukan bisnis yang berintegritas. "Kita tetap usahakan untuk terapkan standar etika dan selalu mengedepankan azas kejujuran dalam setiap kegiatan," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Samuel, perusahaan pada akhir Desember 2014, melakukan penandatanganan pakta integritas bersama 20 perwakilan dari 200 vendor utama Sumberdaya Sewatama.

Sebagai informasi, WBS sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Komite Audit Sewatama pada Mei 2013, melalui ketetapan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Komite ini terbentuk sebagai bentuk kepatuhan Sewatama tehadap Peraturan Bapepam-LK No.IX.I.5 sesuai dengan keputusan Ketua Bapepam No. Kep-29/PM/2004 jo No. Kep-643/BI/2012, tentang Komite Audit.

Adapun, tugas Komite Audit ini membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Direksi dan Tim Manajemen. Sesuai dengan ketentuan GCG yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dibuka Menguat, IHSG Lanjutkan di Jalur Hijau



Baca juga:

Arus Modal Mengalir, Cermati Saham-saham Ini

(asp)

Ilustrasi.

Investor Optimistis, IHSG Lanjutkan Penguatan

Pola pergerakan akan tetap terjaga.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016