Peringatan untuk Kementerian Boros: Anggaran Bakal Dipotong

Jusuf Kalla
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Jumat 16 Januari 2015,  menegaskan upaya pemerintah dalam menghemat anggaran negara bukan sekedar isapan jempol belaka. Tindakan terhadap pemborosan anggaran di lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya pun tidak akan main-main.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016

Kalla menyatakan, jika ada kementerian yang boros dalam melakukan rapat, anggarannya akan dipotong lebih besar.
Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN


Menurut dia, dalam pengelolaan keuangan negara, masalah dan kesulitan diatasi dengan cara mengurangi biaya dan menambah pendapatan.


Oleh karena itu, pos-pos anggaran yang akan yang menjadi sasaran untuk dipangkas pemerintah antara lain adalah biaya rapat, biaya perjalanan dinas, serta biaya kegiatan non produktif lainnya.


"Bagi yang mencoba di kantor pemerintah boros saat ini pasti tidak mudah. Banyak aturan, potong saja anggaran," ujar Kalla dalam sambutannya pada acara jamuan makan malam bersama pelaku usaha industri keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta.


Ia menambahkan, penghematan anggaran yang dilakukan ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak meningkatkan produktivitas kerja. Sebab, banyak hal yang bisa dilakukan untuk tetap produktif, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi yang ada.


"Rapat tidak ada alasan, buat apa ada telepon, buat apa ada
skype,
teryata jalan juga," kata Kalla.


Ia pun menyadari akan ada yang dirugikan dengan kebijakan ini. Antara lain bisnis perhotelan melesu, karena rapat kementerian tidak menggunakan jasa tersebut lagi.


Namun, Kalla meyakini kondisi seperti itu sifatnya hanya sementara. Pada saat pemerintah telah berhasil mendorong perekonomian dengan uang penghematan tersebut, bisnis tersebut akan bergeliat kembali.


"Kalau negeri ini baik, turis akan naik, pengusaha akan datang. Itulah yang kita jalankan," kata Kalla.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya