Kompetensi SDM Penerbangan Tak Bisa Ditawar Lagi

Yudi Widiana Adia
Sumber :

VIVAnews – Kompetensi sumber daya manusia di sektor transportasi tidak bisa ditawar lagi, termasuk industri penerbangan. Karena, sektor transportasi berkaitan erat dengan aspek keselamatan penumpang. Terlebih SDM di sektor penerbangan yang merupakan sektor paling efisien dan murah untuk transportasi antarpulau di negeri kepulauan seperti halnya Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia. "Untuk penerbangan domestik saja, tahun 2014 ada 100 juta penumpang setiap tahun menggunakan jasa angkutan udara. Pembenahan sistem di sektor penerbangan khususnya peningkatan kompetensi dan kemampuan SDM tidak dapat ditawar lagi,“ ujar Yudi.
 
Yudi mengatakan hal itu usai berdiskusi dengan pakar perhubungan udara, Marsekal (Purn) Juwono Kolbioen dan investigator senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Suryanto Cahyono di Jakarta, Sabtu 17 Januari 2015. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim dan Mahfuzi Abdurrahman serta sejumlah praktisi industri penerbangan nasional.
 
Selain pentingnya aspek keselamatan, industri penerbangan merupakan sektor jasa yang pengoperasiannya dapat diukur dan diperhitungkan kualitas, biaya, dan ketepatan waktunya. Selain itu, industri penerbangan sangat sensitif terhadap penilaian dan kritik dari masyarakat pengguna jasa.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Oleh karena itu, kompetensi SDM yang terlibat di dalamnya termasuk regulator maupun operator haruslah memiliki kompetensi tinggi.
 
“Sangat disayangkan, SDM dengan kompetensi tinggi di sektor penerbangan masih sangat minim. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah sebagai regulator,” tegasnya.
 
Menurut Yudi, penyedia sumber daya manusia penerbangan mutlak diperlukan melalui penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, inovatif, berdaya saing serta memiliki teknologi tinggi agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, beretika, dan andal.
 
Mengutip laporan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di mana otoritas penerbangan Indonesia saat ini belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional. ICAO juga melansir 121 temuan buruknya manajemen keselamatan penerbangan Indonesia. Oleh karena itu, keseriusan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dalam hal dengan meningkatkan kompetensi SDM penerbangan harus menjadi prioritas utama.
 
“Seringkali, pemerintah lebih disibukkan oleh hal-hal yang bukan merupakan prioritas. Sementara itu, yang merupakan prioritas seperti hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan diabaikan,” ujar Yudi.
 
Oleh karena itu, Yudi mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh baik sistem maupun kompetensi SDM yang terlibat di sektor penerbangan. “Di lingkup Asia Tenggara saja, Indonesia saat ini tertinggal jauh dari Fillipina bahkan Vietnam. Status penerbangan Indonesia oleh ICAO disejajarkan dengan negara-negara Afrika. Ini tentu menyedihkan,” kata Yudi.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016