Sumber :
VIVAnews - Senin, 19 Januari 2015 Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno internal yang bersifat untuk membicarakan kemungkinan DPR membentuk Panja Penegakan hukum, di Senayan. Panja ini berkaitan dengan penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, yang memimpin rapat pleno tersebut menyatakan, “dalam hasil rapat, Komisi III sepakat untuk membentuk Panja Penegakan Hukum”, saat dimintai keterangan selepas rapat.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI pasal 11 ayat 2 dan 3, jalur pengangkatan Kapolri adalah Presiden mengusulkan calon kepada DPR untuk nantinya di uji, disetujui atau ditolak oleh DPR, kemudian calon yang disetujui akan dilantik oleh Presiden. Namun Panja Penegakan Hukum yang akan dibentuk Komisi III berisi pengangkatan dan pelantikan Kapolri tanpa melibatkan DPR.
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Aziz menyatakan bahwa belum ada tenggat waktu kapan panja ini akan selesai, “kami masih harus mendiskusikannya dengan pemerintah,” ujar Aziz.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :