Organda: Tarif Angkutan Turun Lima Persen Realistis

Angkutan Mogok Massal
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Ketua Organda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 20 Januari 2015, Agus Andrianto menegaskan, siap untuk melakukan evaluasi tarif angkutan darat.

Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif

Baik angkutan perkotaan, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan angkutan taksi sesuai dengan instruksi dari menteri perhubungan dan gubernur DIY yang juga mendesak, agar Organda DIY segera melakukan penurunan tarif angkutan umum.

"Turun minimal lima persen seperti yang diinstruksikan oleh menteri perhubungan masih rasional, karena sebelumnya kenaikan tarif mencapai 30 persen," katanya kepada VIVA.co.id.

Meski siap untuk melakukan penurunan, namun Agus mengatakan, berapa besaran penurunannya, apakah sesuai dengan instruksi dari menteri perhubungan sebesar lima persen, atau justru lebih akan diputuskan sore nanti.

"Kita akan mengadakan rapat untuk melakukan evaluasi penurunan tarif angkutan umum, termasuk catatan-catatan lain jika nantinya harga BBM naik, karena pemerintah akan mengevaluasi harga BBM setiap dua pekan sekali," tuturnya.

Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa bagi angkutan perkotaan maupun AKDP, menurunkan tarif terbilang mudah dalam pelaksanaannya di lapangan. Tetapi, bagi angkutan taksi akan lebih rumit dan memerlukan biaya.

"Untuk mengubah tarif di argo butuh teknisi dari penyalur alat argo tersebut, dan hanya ada di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Jika ingin mengubah setiap unit argo, harus membayar Rp150 ribu. Bayangkan jika setiap dua pekan harus mengubah argo, pastinya pengusaha taksi akan merugi," tambahnya. (asp)

Baca juga:

Organda: Tarif Bus DKI Sudah Rendah

Bus Metro Mini yang dirazia di Blok M.

Nekat Tak Turunkan Ongkos, Puluhan Bus Ditilang di Blok M

Tarif angkutan terbaru Rp3.500.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016