VIVA.co.id - Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dijanjikan akan menjadi mekanisme layanan yang memanjakan investor. Kesederhanaan sistem dan layanan terintegrasi akan membuat perizinan jadi lebih singkat.
"Jadi investor nanti, cukup datang pas mau ngantor saja. Urus izinnya tak perlu keliling lagi seperti dulu. Kini, cukup di BKPM," kata Kepala BKPM, Franky Sibarani didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor BKPM, Selasa 20 Januari 2015.
Layanan terintegrasi di BKPM, selain mengandalkan kesederhanaan birokrasi juga mengedepankan kecepatan. Sehingga, bila perizinan selama ini memakan waktu hingga berbulan-bulan, lewat PTSP dapat dipangkas lebih singkat.
"Penyelesaian perizinan dibuat secepatnya. Bentuk-bentuk perizinan yang tumpang tindih akan dipotong. Jadi, prinsipnya tidak akan ribet keliling lagi," ujar Franky.
Mensesneg Pratikno juga memastikan guna sistematisnya mekanisme PTSP tersebut, dijadwalkan dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan memanggil seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia. Tujuannya untuk mengoptimalkan sistem PTSP di tingkat daerah.
"Nanti Kamis, Jumat, Pak Presiden akan bertemu seluruh kepala daerah. Jadi, investor tak perlu ragu, kalau PTSP tidak cuma di pusat tapi juga di daerah. Kita akan optimalkan," kata Pratikno.
Sistem PTSP ini akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden pada Senin 26 Januari 2015. Layanan terintegrasi ini akan ditempatkan di seluruh Indonesia, sehingga tidak cuma terpusat di Jakarta. (asp)
Baca juga: