Presiden Diminta Tinjau Ulang Penugasan Babinsa

Para anggota Babinsa memperlihatkan buku saku.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto, meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan pelibatan bintara pembina desa (Babinsa) sebagai penyuluh pertanian. Selain tidak kompeten, pelibatan ini akan menjauhkan babinsa dari tugas yang sesungguhnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Untuk mewujudkan dan mempertahankan swasembada pangan menuntut kesungguhan dari semua pemangku kepentingan termasuk penyuluh pertanian. Kalau Babinsa ditunjuk sebagai penyuluh pertanian, maka ia juga dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam profesi tersebut. Jika Babinsa bersungguh-sungguh dalam profesi itu maka sangat mungkin tugas utamanya sebagai pembina desa akan terabaikan” paparnya.

Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

Tugas pokok mereka mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Data yang dikumpulkan meliputi banyak aspek antara lain sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya.

Tugas yang ada saja, menurut Hermanto, demikian berat. Belum tentu semua tugas itu bisa dilaksanakan dengan baik. “Masih banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat merupakan indikator bahwa tugas Babinsa belum dijalankan secara optimal. Adanya konflik menunjukkan bahwa mereka belum optimal dalam mengelola data masyarakat untuk kepentingan antisipasi konflik”, tuturnya.  

Bila ditambah dengan tugas baru sebagai penyuluh pertanian, lanjutnya, mereka akan semakin tidak fokus dengan tugas intinya. “Akhirnya, sebagai babinsa tidak profesional dan sebagai penyuluh pertanian juga tidak profesional. Apakah Presiden mau aparat negara tidak profesional”, kata Hermanto.

Untuk mencukupi kekurangan sebanyak 20 ribu penyuluh pertanian, menurutnya, angkat lagi saja para tenaga bantu penyuluh pertanian yang ada. “Mereka ini sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai penyuluh. Kalau masih ada kekurangan, tinggal meningkatkan kemampuan mereka dengan pendidikan dan pelatihan," lanjut dia. (ren)

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016