- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id - Komisi Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 26 Januari 2015. Menurut anggota Komisi III Junimart Girsang, pemanggilan ini setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu.
"Rencana kami di Komisi III, Senin mengundang KPK," kata Junimart, di gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.
Dia menjelaskan, pasca Bambang menjadi tersangka, KPK juga perlu dievaluasi. Anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini akan mencecar kinerja KPK yang banyak masalah.
Junimart menggaris bawahi, banyak orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun banyak yang terbengkalai. "Kami akan mengevaluasi sebagaimana fungsi DPR sebagai pengawas dan mengevaluasi KPK," kata Junimart.
Dia mencontohkan kasus mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Purnomo. Hadi ditetapkan sebagai tersangka, saat dia pensiun dan merayakan ulang tahunnya. Tapi kini malah belum dikembangkan.
Dengan status ini, Junimart menegaskan Bambang harus nonaktif dari pimpinan KPK.
Baca juga: