PTSP Bisa Pangkas Separuh Birokrasi Investasi Kelistrikan

Franky Sibarani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan lambatnya proses perizinan di sektor pembangkit listrik. Untuk mendapatkan izin investasi, bisa memakan waktu hingga tahunan.

Cari Data Investasi Lebih Akurat BKPM Gandeng BPS

Di kantornya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, mengungkapkan telah mengidentifikasi masalah yang terjadi, sehingga perizinan di bidang itu memakan waktu lama.
Realisasi Investasi Kuartal II Capai Rp151,6 Triliun


Menurutnya, dengan dikumpulkannya perisinan di pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) nasional, proses perizinan investasi kelistrikan bisa dipangkas 50 persen lebih cepat.


"Meskipun, itu kami akan diskusikan lagi supaya lebih cepat. Dalam waktu yang tidak lama lagi, kami bisa menyampaikan jumlah hari yang lebih pasti," ungkapnya.


Franky menyebutkan, sedikitnya sudah ada sembilan investor yang mengajukan izin investasi kelistrikan selama uji coba PTSP nasional pada bulan lalu.


"Itu investor dalam dan luar negeri, ada beberapa investor Jepang," ungkapnya.


Dia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai hal ini. Karena, sebagian besar izin yang diperlukan untuk investasi di sektor tersebut dikeluarkan kementerian itu.


"Tahapan berikutnya adalah sosialisasi. Ini akan menjadi insentif juga bagi investor di bidang
power plan
," tegasnya.


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya