Kenaikan Gaji Pegawai Pajak Habiskan Uang Rakyat Rp5 Triliun

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa 27 Januari 2015, menyatakan pegawai pajak di seluruh Indonesia akan segera mendapat kenaikan gaji dan tunjangan. Namun, beban dan tanggung jawabnya juga bertambah.

"Kami sudah anggarkan. Dalam revisi anggaran 2015, kami alokasikan Rp5 triliun untuk remenunerasi dan peningkatan gaji pegawai pajak," ujar Bambang di Jakarta.

Menurut dia, target penerimaan pajak 2015 meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan gaji dan remunerasi diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pegawai pajak untuk bekerja lebih keras dalam merealisasikan target yang diberikan pemerintah dapat tercapai.

Penagihan pajak juga ditengarai rawan prakik-praktik korupsi. Dengan adanya peningkatan gaji, para pegawai pajak diharapkan tidak tergiur untuk melakukan pelanggaran dan penyimpangan.

"Pemberian remunerasi dan peningkatan gaji pegawai pajak akan dilakukan secara bertahap, tidak dilakukan sepenuhnya secara cepat," kata Bambang. (ren)

Baca juga:

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016