Sumber :
VIVA.co.id
-Komisi X DPR RI meminta pendapat Anies Baswedan selaku Mendikbud tentang UU Kebudayaan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 27 Januari 2015, di Senayan.
DIM RUU Kebudayaan Revisi diserahkan oleh Presiden kepada DPR tanggal 16 September 2014, namun sampai sekarang belum dibahas. Anies Baswedan, selaku Mendikbud menyatakan siap untuk dipanggil oleh DPR untuk membahas kelanjutan RUU ini.
DIM RUU Kebudayaan Revisi diserahkan oleh Presiden kepada DPR tanggal 16 September 2014, namun sampai sekarang belum dibahas. Anies Baswedan, selaku Mendikbud menyatakan siap untuk dipanggil oleh DPR untuk membahas kelanjutan RUU ini.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
RUU Kebudayaan akan berisi pengendalian, perencanaan dan pengelolaan kebudayaan di pusat maupun daerah. DPR berharap RUU ini akan meningkatkan ragam budaya dan menimbulkan keharmonisan antara kebudayaan daerah dan kebudayaan modern Indonesia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
RUU Kebudayaan akan berisi pengendalian, perencanaan dan pengelolaan kebudayaan di pusat maupun daerah. DPR berharap RUU ini akan meningkatkan ragam budaya dan menimbulkan keharmonisan antara kebudayaan daerah dan kebudayaan modern Indonesia.