Bos Freeport: Tambang di Papua Milik Bangsa dan Negara

Kementrian ESDM Perpanjangan Kontrak Freeport
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id - PT Freeport Indonesia menegaskan bahwa kekayaan tambang di Papua, merupakan aset negara. Perusahaan tersebut, pun tunduk kepada peraturan yang berlaku.

"Saya menyampaikan bahwa kekayaan tambang yang dikelola Freeport adalah milik bangsa dan negara," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Selasa 27 Januari 2015, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Maroef mengatakan bahwa perusahaan tambang multinasional itu harus mengikuti aturan yang berlaku. "Freeport Indonesia harus patuh kepada peraturan dan undang-undang," kata dia.

Perusahaan tambang multinasional bersama pemerintah, lanjut mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara itu, berkomitmen untuk merampungkan amandemen kontrak tambang.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Freeport Indonesia untuk penyusunan amandemen kontrak tambang. Masa berlaku MoU itu hingga enam bulan ke depan.

"Waktu enam bulan ini merupakan suatu tanggung jawab Freeport dalam memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia. (asp)

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak



Baca juga:


Salah satu tribun di Mimika Sports Complex

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016