Saksi Polri Mangkir dari KPK, Menko Tedjo Harus Bertindak

Kapolda Kaltim Andayono
Sumber :
  • JasaRaharja.co.id

VIVA.co.id - Indonesia Corruption Watch mendesak Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto agar menegur Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, untuk menghadirkan sejumlah perwira polisi yang menjadi saksi dalam kasus gratifikasi Komisaris Jendral Budi Gunawan. Ketidakhadiran mereka menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam percepatan penyelesaian penyelidikannya.

Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti

"Pak Tedjo kan sudah meminta KPK untuk segera menyelesaikan perkara ini. Jadi sesuai komitmennya, agar tidak terkatung-katung, seharusnya segera instruksikan Kapolri untuk hadirkan saksi-saksi dari mereka," kata Peneliti Hukum Indonesia ICW Donal Fariz di gedung KPK, Rabu 28 Januari 2015.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menambahkan, ICW telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan KPK, untuk tidak surut menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.

"Sebab itu kami mengimbau, semua saksi untuk mengutamakan hadir di KPK, karena bagimana pun kasus BG sudah menjadi kasus nasional," kata Ray.

Dari pantauan di lapangan, rombongan gabungan yang terdiri atas ICW, Lingkar Madani, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, dan Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, meninggalkan gedung KPK sekira pukul 13.30. Rombongan ini telah bertatap muka langsung dengan pimpinan KPK.

Untuk jadwal pemeriksaan saksi pada Rabu 28 Januari 2015, sesuai dengan data yang dipublikasikan KPK, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang, yakni dua anggota Polri, Triyono dan Budi Hartono Untung, serta satu orang dari luar Polri yakni Liliek Hartati. Belum ada informasi lebih lanjut tentang kehadiran tiga saksi ini. (ren)

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016