Penunggak Pajak Ini Dijebloskan ke LP Salemba

Bayar pajak bagi pebisnis online
Sumber :
VIVA.co.id -
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menyandera (
gijzeling
Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target
). Satu orang penanggung pajak untuk Wajib Pajak Badan hari ini dimasukkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II Salemba, Jakarta, Jumat 30 Januari 2015. Pengemplang pajak yang ditahan adalah seorang komisaris perusahaan PT DGP berinisial SC.
Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Dadang Suwarna, mengungkapkan bahwa SC yang berusia 61 tahun itu menanggung utang pajak PT DGP selama lima tahun sebesar Rp6 miliar. 

Penyanderaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor SR-366/MK.03/2015 tertanggal 28 Januari 2014. Surat tersebut ditindak lanjuti dengan Surat Perintah Penyanderaan dari Kepala KPP Nomor 02./WPJ.07/KP.04/2015 untuk menyandera penanggung pajak atas nama SC. 

"Ini memberikan pesan, kalau ada utang pajak, kami akan lakukan penegakan aktif. Ini akan terus, setiap bulan dilakukan ini untuk penunggak pajak yang jumlahnya Rp 100 juta," ujar Dadang di LP Kelas II Salemba, Jakarta. 

Penyanderaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah diberikan surat pencegahan ke luar negeri selama dua kali enam bulan. SC akan disandera paling lama 12 bulan, apabila sebelum jangka waktu tersebut sudah membayarkan tagihan pajaknya, maka akan langsung dibebaskan. 

"Jika tidak bayar, kami sita asetnya. Karena kami juga telah melakukan asset tracking," imbuhnya. 

Ia menambahkan, di perusahaan tersebut ada dua penanggung pajak yang akan disandera. Namun, salah satunya telah berdomisili di luar negeri sebelum surat pencegahan diterbitkan. Karena itu, koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan untuk mengeksekusi penyanderaan penanggung pajak lainnya. 

"Kami akan tetap mencari sesuai aturan yang berlaku. Karena, satu lagi ada di luar negeri. Kami kerjasama dengan kepolisian dan keimigrasian," kata dia.

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya