Silaturahim Pimpinan DPR ke Media Massa

Ketua DPR RI mengunjungi kantor media
Sumber :
VIVA.co.id -
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Media menjadi alat penting dalam pengawasan sosial dengan saran, masukan bahkan kritik yang sifatnya membangun, termasuk kepada DPR sebagai lembaga tinggi negara. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Setya Novanto usai mengunjungi salah satu kantor redaksi majalah dan koran
Tempo
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
, Kamis 29 Januari 2015 di Kebayoran Lama, Jakarta Barat.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

“Dalam rangka menciptakan parlemen modern, kami membuka akses seluas-luasnya kepada publik termasuk media. Oleh karena itu, kami sengaja mendatangi media-media untuk meningkatkan tali silaturahim serta menjaring masukan dan kritik-kritik membangun, tentu semua itu demi kemajuan bangsa. Karena sebagaimana kita ketahui media menjadi alat penting sebagai perpanjangan tangan masyarakat luas,” ujar Setya Novanto.


Pada kesempatan tersebut, jajaran redaksi
Tempo
yang dipimpin oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli mempertanyakan berbagai hal di antaranya terkait 100 hari kinerja pemerintahan Jokowi. Termasuk di antaranya penunjukan Budi Gunawan sebagai calon kapolri, dan penangkapan Bambang Widjojanto yang berujung pada kisruh dua lembaga negara, Polri dan KPK.


Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa dalam 100 hari pemerintahan Jokowi ini ada plus dan minusnya. Fadli mengatakan bahwa sejatinya keinginan dari Presiden Jokowi untuk kedaulatan negeri ini cukup besar, namun sepertinya jajaran menterinya yang tidak bisa menerjemahkannya dengan baik.


“Saya menilai sepertinya Kabinet Jokowi ini seperti kabinet pelaksana, bukan kabinet berpikir. Jadi, para menteri hanya menjalankan instruksi dari Presiden. Itu tentu menjadi beban berat bagi Presiden Jokowi sendiri,” ungkap Fadli.


Sebut saja, adanya beberapa pelanggaran undang-undang yang dilakukan dalam pemerintahan Jokowi. Misalnya, tentang nomenklatur, pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia, juga pelanggaran terhadap Undang-Undang Parpol di mana menteri Hukum dan HAM yang mengambil keputusan satu hari setelah pelantikannya tanpa melihat terlebih dahulu UU Parpol yang ada.


Meski demikian, pimpinan DPR sepakat untuk memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Jokowi yang tegas dalam pemberantasan narkoba dengan pengeksekusian hukuman mati bagi terdakwa. Karena, memang diakuinya narkoba saat ini sudah memakan korban jiwa sebanyak 4,5 juta jiwa.


Walaupun diakuinya, untuk pengeksekusian hukuman mati bagi WNA akan berdampak bagi hubungan diplomatik Indonesia dengan negara sahabat. Namun, dengan adanya komunikasi politik yang baik, pimpinan DPR yakin pengeksekusian hukuman mati pemerintahan Jokowi tidak akan sampai merusak hubungan Indonesia dengan negara sahabat. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya