VIVAnews - Mahkamah Konstitusi gelar sidang 16 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin 18 Mei 2009. Seperti tertera dalam jadwal sidang di laman Mahkamah Konstitusi, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan perkara pertama.
Perkara didominasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebanyak 12 perkara. Calon anggota DPD yang menggugat berasal dari beberapa daerah termasuk Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Jawa Timur, dan Lampung.
Sedangkan untuk gugatan partai politik, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perkara yang diajukan empat partai yakni Partai Golkar, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.
Jadwal Mahkamah untuk mengadili sengketa PHPU penuh sampai Jumat 22 Mei 2009, sidang bahkan dilakukan sampai malam. Ada perkara yang disidangkan mulai pukul 20.00, tiap harinya.
Mahkamah Konstitusi telah menerima 71 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sampai Sabtu 12 Mei 2009 malam. Sebanyak 42 permohonan gugatan berasal dari partai politik, sementara 29 gugatan berasal dari perorangan calon anggota DPD.
Isi permohonan yang masuk ke MK antara lain mengenai penggelembungan suara (penambahan suara) dan penggembosan suara (pengurangan suara), kemudian penetapan calon jadi untuk anggota DPR pada putaran ketiga sesudah ada sisa kursi di dapil-dapil. Selain itu, masalah peringkat calon anggota DPD yang ingin mengamankan posisinya dengan menggugat peringkat calon anggota DPD lainnya dan masalah lainnya.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Hero Marksman Bagi Pemula yang Efektif untuk Push Rank di Mobile Legends!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
4 Hero Marksman Terbaik di Gold Lane Untuk Pemula Push Rank Game Mobile Legends. 4 Marksman Jitu untuk Meraih Kemenangan di Gold Lane.
Menteri ATR/BPN dan Bupati Nobar Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat Banyuwangi
Banyuwangi
1 jam lalu
Menteri ATR/BPN dan Bupati Banyuwangi, nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama masyarakat di Depan Pendopo, Sritanjung pada 29 April 2024.
Pada kegiatan tersebut,
Ninja-ninja kuat dari desa kecil dalam Naruto termasuk Hanzo, Nagato, Kakuzu, Hidan, Fu, Kimimaro, Konan, dan Jugo, masing-masing dengan keahlian unik mereka.
Kabuto tidak membangkitkan klan Uchiha dengan Edo Tensei. Teori meliputi kemungkinan tubuh di bawah kendali Danzo dan seleksi Kabuto berdasarkan kualitas dan dampak emosi
Selengkapnya
Isu Terkini