Alasan Pemerintah Melikuidasi Pusat Investasi Pemerintah
Kamis, 5 Februari 2015 - 13:35 WIB
Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengakui, pemerintah gagal mengadopsi skema lembaga investasi yang diterapkan di Singapura dan Malaysia.
Bambang pada Kamis 5 Februari 2015, mengatakan hal tersebut yang menjadi alasan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan dilebur ke dalam PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pada awal pembentukannya, PIP dibentuk dengan skema sovereign wealth fund seperti Government Investment Center (GIC) dan Temasek Holding milik pemerintah Singapura. Selain itu, di Malaysia, PIP mengadopsi konsep Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khasanah.
"Dalam perjalanannya, GIC, Temasek, dan Khasanah bisa jalan karena negara tersebut kelebihan cadangan devisa," ujarnya.
Namun, menurut dia, cadangan devisa di Indonesia masih terbatas, sehingga kemampuan investasi PIP tidak bisa maksimal. Selain itu, karena berbadan hukum BLU, sumber anggarannya terbatas hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Indonesia juga masih defisit, tidak ada surplus, bahkan cadangan devisa kita hanya setara enam bulan pembayaran utang luar negeri, bukan sesuatu yang signifikan untuk melakukan pembiayaan," tuturnya.
Karena itu, kinerjanya tidak sesuai dan seoptimal yang diharapkan.
Lebih lanjut, dia menuturkan, apabila disepakati DPR, proses likuidasi PIP dan pengalihan seluruh aset kepada SMI pada Agustus mendatang sudah selesai. Adapun, aset yang dialihkan sebesar Rp18,3 triliun. (art)
Baca juga:
Baca Juga
Bambang pada Kamis 5 Februari 2015, mengatakan hal tersebut yang menjadi alasan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan dilebur ke dalam PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca Juga
Pada awal pembentukannya, PIP dibentuk dengan skema sovereign wealth fund seperti Government Investment Center (GIC) dan Temasek Holding milik pemerintah Singapura. Selain itu, di Malaysia, PIP mengadopsi konsep Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khasanah.
"Dalam perjalanannya, GIC, Temasek, dan Khasanah bisa jalan karena negara tersebut kelebihan cadangan devisa," ujarnya.
Namun, menurut dia, cadangan devisa di Indonesia masih terbatas, sehingga kemampuan investasi PIP tidak bisa maksimal. Selain itu, karena berbadan hukum BLU, sumber anggarannya terbatas hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Indonesia juga masih defisit, tidak ada surplus, bahkan cadangan devisa kita hanya setara enam bulan pembayaran utang luar negeri, bukan sesuatu yang signifikan untuk melakukan pembiayaan," tuturnya.
Karena itu, kinerjanya tidak sesuai dan seoptimal yang diharapkan.
Lebih lanjut, dia menuturkan, apabila disepakati DPR, proses likuidasi PIP dan pengalihan seluruh aset kepada SMI pada Agustus mendatang sudah selesai. Adapun, aset yang dialihkan sebesar Rp18,3 triliun. (art)
Baca juga:
Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford, Manchester United Terpuruk di Peringkat 16
Manchester United dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford, memperpanjang rekor tak pernah menang dalam enam laga dan terdampar di posisi 16 klasemen Liga Inggris.
VIVA.co.id
26 Oktober 2026