DPRD Bali Didominasi Legislator Baru

VIVAnews – Delapan puluh persen atau 44 dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali periode 2009-2014 adalah wajah baru. Sementara sisanya, 11 orang, adalah wajah lama yang telah menjabat pada periode sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan 55 orang itu dalam rapat pleno di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Senin, 18 Mei 2009. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendudukkan kembali delapan legislatornya yakni I Made Arjaya, I Gusti Putu Budiarta, I Nyoman Laka, Ida Bagus Ketut Birawa, Putu Agus Suradnyana, I Ketut Kariyasa Adnyana, Gede Kusuma Putra, dan Dewa Nyoman Rai Adi. Partai Golongan Karya (Golkar) mempertahankan tiga orang, yaitu Ketut Sunia, I Wayan gunawan, dan Tjok Gde Budi Suryawan.

Dari 36 partai politik peserta Pemilu legislatif di Bali, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Bali. PDIP mendapatkan 24 kursi, Partai Golkar mendapat 12 Kursi, dan Partai Demokrat memperoleh 10 kursi.

Tujuh partai lainnya yang mendapatkan kursi di DPRD Bali yakni Partai Hanura 1 kursi, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 1 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 2 kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi, Partai Nasional Indonesia Perjuangan (PNIM) 1 kursi, Partai Karya Perjuangan 1 kursi, dan Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) 2 kursi. 

Dari total 55 anggota terpilih itu, hanya 4 orang yang perempuan yakni Hening Puspitarini (PDIP), Tuti Kusuma Wardani (Partai Demokrat), Utami Dwi Suryadi (Partai Demokrat) dan Ni Made Sumiati (PDIP). Jumlah ini sama dengan jumlah anggota DPRD Bali perempuan pada periode sebelumnya.

Ketua Lembaga Swadaya MasyaraKat Bali Sruti yang bergerak pada bidang pemberdayaan perempuan mengaku cukup puas dengan perolehan kursi perempuan di DPRD Bali. "Ya, minimal sama dengan jumlah pada pemilu tahun lalu," tegasnya.

Rapat pleno penetapan kursi legislatif Provinsi Bali dilaksanakan di tengah gugatan dua partai politik, yakni Partai Karya Perjuangan dan Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK). Kedua partai politik menuntut pemilihan ulang di tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di dua kabupaten di Bali. Partai Karya Perjuangan mengajukan gugatan untuk pemilihan ulang di empat TPS di Kecamatan Gerogak, Buleleng. Sedangkan PNBK mengajukan gugatan untuk pemilihan ulang di tiga TPS di Jembrana. Kedua partai beralasan ada banyak surat suara yang tertukar di TPS-TPS tersebut.

Ketua KPUD Bali Ketut Sukawati Lanang Perbawa menjelaskan gugatan partai politik tidak mengganggu jadwal penetapan kursi KPU.  "Kami masih tunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Kalau memang ada putusan yang berbeda dari proses di Mahkamah Konstitusi, baru akan kita adopsi," jelasnya.

Pelantikan anggota DPRD Bali terpilih ini akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. Hadir dalam pleno tersebut, anggota KPUD se-Bali, saksi-saksi dari partai politik, dan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) se-Bali.

Laporan Wima Saraswati | Denpasar

Ginting Gagal Pertahankan Gelar, Jonatan Christie Satu-satunya Wakil Indonesia di Semifinal BAC 2024
Ilustrasi salat Idul Fitri

Jemaah Salat Id di Bantul Bubar Dipicu Khatib Ceramah Pemilu Curang, Begini Respons Kemenag

Heboh khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta ditinggal bubar sebagian jemaah karena sampaikan ceramah yang singgung dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024