OJK Wacanakan Pemberian Insentif ke Pasar Modal Syariah

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait pemberian insentif kepada emiten dan calon emiten syariah, guna mendorong pengembangan pasar modal syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan sejauh ini otoritas telah memberikan sejumlah kemudahan berinvestasi di industri pasar modal syariah, seperti pengenaan pungutan, hingga proses penawaran umum saham perdana, atau initial public offering (IPO).

"Kami akan bicara dengan Kemenkeu, apakah ada hal lain yang bisa diberikan insentif. Misalnya, iuran tahunan dari produk syariah, emiten yang menerbitkan produk syariah, dan lain-lain. Ini masih wacana," ujar Nurhaida, di Kantor OJK Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Nurhaida menegaskan, tahun ini merupakan tahun bagi industri pasar modal syariah untuk terus berkembang. Sehingga, OJK akan lebih intensif mendorong pengembangan seluruh produk berbasis syariah.

"Sebagai regulator, OJK akan melakukan upaya yang maksimal, agar pasar modal syariah berkembang lebih baik. Pengawas akan memberikan suasana yang kondusif," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, kondisi sosial dan budaya di Indonesia sangat potensial bagi industri pasar modal syariah untuk berkembang pesat. Namun, porsi pasar modal syariah justru masih sangat kecil.

"Masih relatif kecil, suplai produk belum banyak dan infrastrukturnya juga belum memadai," tuturnya. (asp)

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah



Baca juga:

Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016