Rp32,276 Triliun Duit Negara Mengalir ke BUMN

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro
VIVA.co.id -
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) 35 perusahaan yang termasuk Badan Usaha Milik Negara tidak semua dikabulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada tiga perusahaan yang dianggap belum masuk prioritas untuk penyertaan modal.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

PT Bank Mandiri, PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd batal mendapat suntikan dana dari negara. "Ketiganya belum termasuk prioritas," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana, dalam rapat kerja di DPR, Jakarta, Rabu dini hari, 11 Februari 2015.
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN


Dengan begitu, DPR hanya menyetujui 32 perusahaan penerima PMN. Total dana yang digelontorkan sebesar Rp32,276 triliun. "Komisi VI hanya setuju suntikan modal ke BUMN sebesar Rp32,276 triliun," kata dia.

Berikut ini adalah daftar perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan dana.

1. PT Angkasa Pura (Persero) Rp2 triliun

2. PT ASDP (Persero) Rp1 triliun

3. PT Pelni (Persero) Rp500 miliar

4. PT Hutama Karya (Persero) Rp3,6 triliun

5. PT Perumnas (Persero) Rp2 triliun

6. PT Waskita Karya (Persero) Rp2 triliun

7. PT Adhi Karya (Persero) Rp1,4 triliun

8. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp3,5 triliun

9. PT Perusahaan Nasional Madani (Persero) Rp1 triliun

10. PT Garam (Persero) Rp300 miliar

11. Perum Bulog Rp3 triliun

12. PT Pertani (Persero) Rp470 miliar

13. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp400 miliar

14. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp200 miliar

15. Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar

16. PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp400 miliar,

17. PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) Rp200 miliar

18. PT Dok Kodja Bahari (Persero) Rp900 miliar

19. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Rp200 miliar

20. PT Aneka Tambang (Persero) Rp3,5 triliun

21. PT Pindad (Persero) Rp700 miliar

22. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp2,75 triliun

23. PT Pengelola Aset (Persero) Rp 2 triliun

24. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Rp250 miliar.

25. PT Pelindo IV (Persero) Rp 2 triliun

26. PT Krakatau Steel (Persero) non cash Rp 956,5 miliar

27. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 250 miliar.


Adapun PMN yang didapatkan PT Perkebunan Nusantara III, sebesar Rp3,5 triliun akan digunakan untuk PT Perkebunan Nusantara VII Rp175 miliar, PT Perkebunan Nusantara IX Rp1 triliun, PT Perkebunan Nusnatara X Rp975 miliar, PT Perkebunan Nusantara XI Rp650 miliar, dan PT Perkebunan Nusantara XII Rp700 miliar.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya