Suntikan Modal Ditolak, Bank Mandiri Simpan Opsi Lain

Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
- Dewan Perwakilan Rakyat menolak atau memangkas suntikan Penyertaan Modal Negara yang diajukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp5,6 triliun.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara The Economist Indonesia Summit, Rabu 11 Februari 2015 mengatakan, lebih baik ditolak daripada PMN yang diajukan dipangkas.
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor


Dia menjelaskan, jika PMN dipangkas sekitar 50-60 persen, suntikan modal yang didapatkan, sama dengan penghematan dividen 10 persen yang harus disetorkan ke pemerintah. Karena itu, lebih baik target dividen perusahaan dipangkas.


"Jadi kalau saya rasa lebih baik itu diberikan ke BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang lain, yang lebih membutuhkan. Memang diskusi itu sudah kami pelajari," ujarnya.


Dia memaparkan, rata-rata setiap tahun dividen yang disetorkan sebesar Rp20 triliun. Apabila dipotong 10 persen, perusahaan dapat tambahan modal sebesar Rp2 triliun selama setahun.


Untuk masuk dalam kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) 2019 dibutuhkan minimal rasio kecukupan modal sebesar 17 persen. Saat ini, Bank Mandiri memiliki rasio kecukupan modal sebesar 16 persen.


Pemangkasan dividen tiap tahunnya dinilai cukup untuk menambah modal perusahaan. Apabila, opsi PMN tidak disetujui oleh DPR.


"Kalau misalnya kami biasanya setor dividen Rp20 triliun, kalau dikurangi 10 persen itu sudah dapat Rp2 triliun. Kalau dikurangi 20 persen itu sudah Rp4 triliun. Kalau dua tahun itu saja sudah Rp8 triliun," tambahnya.


Namun, dia tetap berharap suntikan modal itu disepakati, karena masih dibahas di DPR. "Insya Allah masih kuat," tegasnya.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya