Komisi VII Soroti Krisis Listrik di Sumut

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Komisi VII DPR RI menyoroti sebagian besar persoalan krisis listrik di Provinsi Sumatera Utara diakibatkan keterlambatan penyelesaian fast track programme (FTP) I, FTP II,  persoalan sosial, pembebasan lahan dan perizinan serta keterlambatan jadwal overhaul PLTGU Belawan akibat persoalan hukum di Kejaksaan Agung.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi VII dengan jajaran Direksi PLTGU Belawan Sumut, Kamis 5 Februari 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Menurut dia, dalam jangka pendek penyelesaian krisis listrik di Provinsi Sumatera Utara melalui sewa PLTD tidak bisa berjalan optimal akibat supply HSD & MFO yang mengalami keterlambatan. Hal ini, lanjutnya, disebabkan supply HSD & MFO-nya berasal dari Tanjung Uban yang relatif jauh dari Belawan serta kendala cuaca.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Komisi VII akan melakukan pendalaman terkait PLTMG Belawan yang dioperasikan PT PLN maupun swasta," kata Ramson seraya meminta secara tertulis permasalahan-permasalahan yang dihadapi PLN Sumut.

Untuk mengatasi persoalan sistem kelistrikan di Sumut pada 2015, Komisi VII mendukung upaya-upaya PT PLN, di antaranya penyelesaian proyek PLTU Pangkalan Susu (2x220 MW), penyelesaian proyek PLTMG Arun (180 MW), penyelesaian Gardu Induk Kuala Tanjung dalam rangka pemanfaatan pembangkit listrik Asahan-2 (Inalum) sebesar 210 MW dan penyelesaian jaringan transmisi 275 kv dari Binjai sampai dengan Payakumbuh.

"Ini semua dukungan akan kami tindaklanjuti dalam rapat kerja dengan Menteri Kehutanan dan institusi terkait lainnya," kata Ramson. (www.dpr.go.id)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya