- VIVAlife/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id - Ijonk alias Galih Purnama, suami pedangdut Cita Citata telah dibebaskan oleh Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Februari 2015. Ia sempat mendekam di balik jeruji besi selama 24 jam.
"Tadi malam Ijonk diperiksa dan menginap 24 jam, tadi siang Ijonk udah keluar lagi," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Ijonk saat berbincang dengan VIVA.co.id, Rabu, 11 Februari 2015.
Menurut Rohman, ada beberapa pertimbangan mengapa Ijonk cepat dibebaskan, di antaranya kerugian yang dilaporkan tidak mencapai Rp5 juta. Penangguhan penahanan Ijonk pun dikabulkan. Dengan jaminan pengacara dan orangtua, Ijonk dibebaskan.
Ia diamankan kepolisian usai menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Bandung, Selasa, 10 Februari 2015. Penangkapan Ijonk sempat ricuh karena kuasa hukum pria tersebut keberatan. Penangkapan dilakukan tanpa proses pemanggilan lebih dulu.
Ijonk dilaporkan Audi Reza Hartanto atas tuduhan mencuri alat-alat musik.