Cara OJK Tingkatkan Angka Melek Keuangan Daerah Perbatasan

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini fokus mengedukasi keuangan masayarakat di daerah perbatasan dan pedesaan. Sebab, separuh penduduk Indonesia, atau sebesar 50,21 persen (127 juta jiwa) tinggal di kawasan tersebut.

Dewan Komisoner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S, Soetiono, Kamis 12 Februari 2015, mengatakan edukasi kuangan yang dilakukan juga akan fokus pada perempuan dan anak.

Tercatat, dari 125 juta perempuan yang ada di Indonesia, 59 juta tinggal di pedesaan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

"Jadi, kami fokus desa. Karena kita ingin sinergi, dengan strategi ingin bangun dari masyarakat pinggiran, target masyarakat produktif, kaum perempuan, dan anak sekolah," ujarnya, saat ditemui di kantornya.

Pada tahun ini, menurutnya, OJK menargetkan peningkatan literasi keuangan sebesar dua persen. Pada 2014, tercatat sudah 23 persen masyarakat Indonesia yang memahami literasi keuangan.

Sementara itu, mengenai inklusifitas keuangan masyarakat ditargetkan naik tiga persen, dari 61,7 persen di 2014 lalu menjadi 63,7 persen. "Itu kalau dihitung, sekitar 4,1 juta jiwa, baik inklusi maupun literasi, perempuannya 2,08 juta jiwa," tambahnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa hal yang akan dilakukan OJK. Misalnya, aktif mengadakan pameran pasar keuangan mini di pedesaan. Tahun ini, rencananya akan dilakukan di enam kota di Indonesia yang akan dimulai di Solo, Jawa Tengah, pekan ini.

Selain itu, menurutnya, akan ada penambahan sebanyak 35 kantor edukasi pelayanan konsumen di seluruh Indonesia. Sehingga, diharapkan dapat diakses masyarakat di pedesaan.

"Kami juga  kerja sama dengan Kementerian Desa dan Trasmigrasi, serta pemerintah daerah," kata dia. (asp)



Baca juga:

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016