DPR Setuju 3 Perusahaan Pelat Merah Dapat PMN Rp6 Triliun

rapat dengar pendapat dirjen keuangan dan dirjen anggaran kemenkeu
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi VI DPR akhirnya menyetujui usulan Kementerian BUMN untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun utnuk tiga perusahaan pelat merah.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN kepada PLN, Askrindo, dan Jamkrindo dalam RAPBNP 2015 dengan catatan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azzam Azman Nataprawira, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN di DPR, Jakarta, Kamis malam, 12 Februari 2015.

Suntikan dana Rp6 triliun itu terdiri atas PMN PLN sebesar Rp5 triliun, Jamkrindo Rp500 miliar, dan Askrindo Rp500 miliar.

Azzam melanjutkan, tiga perusahaan pelat merah itu mendapatkan catatan khusus dari Komisi VI. Menteri BUMN, Rini Soemarno menyambut baik hasil tersebut.

Bangun 25 Pelabuhan, Pelindo III Butuh Rp20 Triliun

Dia berjanji akan memberikan laporan yang lebih baik dan program PMN memberikan manfaat yang lebih besar untuk rakyat dan negara.

"Terima kaish atas kerja keras Bapak Pimpinan dan Komisi VI untuk memberikan analisis persetujuan PMN. Kami mengapresiasi  waktunya dan komitmennya tinggi dari pimpinan dan anggota Komisi VI. Kepercayaan ini tidak dianggap enteng dan akan dijaga betul. Insya allah kami menjaga dengan baik PMN yang disetujui," kata Rini.

Dengan ditambahkan PMN tersebut, jumlah perusahaan pelat merah yang mendapatkan suntikan dana dalam RAPBNP 2015 bertambah dari 27 perusahaan menjadi 30 perusahaan.

PMN Ditolak DPR, Krakatau Steel Mau 'Right Issue'

Total PMN yang disuntik kepada perusahaan pelat merah ini pun bertambah dari Rp37,276 triliun menjadi Rp43,276 triliun. (ren)

Menteri Desa Marwan Jafar

Forum Pendamping Dana Desa Tuding Ada Politisasi Rekrutmen

Berharap agar diadakan rekrutmen ulang secara terbuka.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016