Ekonom: Rp29 Triliun Dana Pembangunan Desa Bisa Sia-sia

Didik J Rachbini Chairman Pusat Data Bersatu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
Dana pembangunan desa dari anggaran negara sebesar Rp29 triliun dinilai bakal sia-sia. Alih-alih membuat perekonomian desa maju, potensi kegagalan diprediksi lebih besar ketimbang keberhasilan.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

"Anggaran coba-coba, kemungkinan gagalnya besar. Namun, secara politik baik karena berorientasi pada masyarakat bawah," ujar ekonom senior, Didik J. Rachbini di Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2015.
Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa


Menurut Didik, untuk mendorong pembangunan perekonomian di tingkat pedesaan perlu adanya pendampingan dari sumber daya pedesaan. Baik dari segi sumber daya manusia maupun birokrasi budaya pemerintahan di tingkat desa.


"Dengan demikian, harus dicermati, apakah bupati, apakah pendamping, atau kontrol media di level desa harus ikut. Kalau tidak, akan gagal," tuturnya.


Didik berpendapat, agar anggaran desa tidak sia-sia, perlu adanya pengkajian terlebih dahulu dalam beberapa tahap. Di antaranya, perlu perencanaan, studi, serta model desa sebagai percontohan.


"Tidak ada model dan studi perencanaan, ini seperti
ngambil
uang dari langit langsung
diceburin
," tuturnya.


Meskipun potensi kegagalan sangat besar, kata Didik, terdapat sedikit celah keberhasilan jika dilakukan secara terus-menerus.


"Namun, bukan berarti harus diberhentikan. Ini harus diteruskan. Ini akan gagal, tapi memberi arti bagi desa, sehingga tidak boleh disetop," tuturnya. (art)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya