Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
- Untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang maritim, seperti galangan kapal, pelabuhan, pembangkit listrik 35.000 MW, industri migas, dan lainnya dinilai harus menggunakan produk buatan dalam negeri semaksimal mungkin.
Para pimpinan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta para pimpinan lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) kementerian mengadakan pertemuan dengan pimpinan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka sosialisasi
e-procurement
dan
e-catalog
, khususnya yang berkaitan dengan hasil hasil riset lembaga litbang non-kementerian dan lembaga litbang kementerian.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima
VIVA.co.id
, Minggu 15 Februari 2015, dalam acara yang difasilitasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Soesilo, Kepala LKPP, Agus Rahardjo, memaparkan skema
e-procurement
dan
e-catalog
yang mampu menghemat biaya pengadaan barang dan jasa minimal 10 persen.
Pada kurun 2008-2014, pola
e-catalog
mampu menghemat anggaran negara mencapai Rp65 triliun. Di samping itu, sistem
e-procurement
dan
e-catalog
ini juga bisa dipakai sebagai pintu masuk hilirisasi bagi produk-produk hasil litbang ke pasar.
Salah satu contohnya, produk mesin Jajar Legowo Rice Transplanter karya inovasi Balitbang Pertanian yang sudah masuk
e-catalog
.
Adapun, beberapa hasil litbang yang bisa dimasukkan ke dalam
e-catalog
, antara lain: aspal mantap buatan Balitbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sistem penjernih air 1 liter per-detik karya Balitbang PU-Pera, mesin pemboran minyak karya Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), sistem radar bandara karya BPPT, dan lainnya.
Pimpinan lembaga Litbang kementerian/lembaga sepakat untuk segera menginventarisasi produk-produk hasil litbang yang siap dipasarkan dan yang telah memiliki mitra, guna diusulkan kepada LKPP agar dapat dimasukan ke dalam
e-catalog
LKPP dalam tempo satu bulan.
Di samping itu, para ilmuwan, peneliti, dan inovator akan semakin bersemangat untuk berkarya karena mereka akan memperoleh pula insentif dan royalti.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: