Pemilu Presiden 2009

KPK: Kami Belum Cari Harta Bermasalah

VIVAnews - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, M Sigit menyatakan tim klarifikasi tidak mengusut harta bermasalah dari setiap calon presiden.

"Kami tidak sampai kesana. Nanti, cerita itu setelah menjadi penyelenggara negara," kata Sigit usai melakukan klarifikasi di rumah calon presiden Megawati Soekarnoputri Jalan Teuku Umar Jakarta, Selasa 19 Mei 2009.

Tugas tim klarifikasi, kata dia, adalah mencari harta kekayaan para calon presiden. "Tidak mencari yang bermasalah."

Dalam klarifikasinya, KPK menemukan sejumlah barang yang juga harus dilaporkan. "Seperti gading itu, dilaporkan atau tidak? Lukisan juga Kami sarankan itu dilaporkan sebagai kekayaan. Kendaraan juga ada tambahan," kata dia.

Tanah milik Megawati, kata Sigit, berharga sekitar Rp 60 miliar. "Kami melihat bukti kepemilikan tanah ini." Ia menilai Megawati termasuk wajib lapor yang patuh.

Seperti diketahui, Undang-Undang Pemilihan Presiden mewajibkan calon presiden dan wakilnya mencantumkan harta kekayaan mereka. Hal ini termuat dalam Pasal 5 a dan Pasal 14. Komisi Pemilihan Umum memberi batas waktu hingga 16 mei 2008. KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan mereka ke rumah calon.

Belum Resmi Jadi Suami-Istri, Rizky Febian dan Mahalini Jalani 2 Prosesi Adat Hari Ini
Pengambilan Sumpah Advokat (Ilustrasi).

Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya

Kata Juniver Girsang, perbedaan pilihan dan dukungan politik yang selama ini menimbulkan riak-riak sesama rekan advokat jadi tak nyaman mesti diakhiri.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024