Komisi IX Minta Masukan Terkait Revisi UU 39/2004

Ratusan TKI Ilegal yang Dipulangkan dari Malaysia Tiba di Surabaya
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVA.co.id - Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan melakukan kunjungan lapangan ke Sumatera Utara dalam rangka mendapat masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Pius Lustrilanang yang juga ketua dalam rombongan kunker spesifik, yang juga diikuti sejumlah anggota Komisi IX lainnya. Pada pertemuan tersebut dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Tim Komisi IX DPR diterima Asisten III Sekda Bidang Kesejahteraan Sosial Zulkarnaen, Senin 16 Februari 2015.

Melalui kunker ini, Komisi IX DPR RI ingin mendapatkan penjelasan langsung mengenai izin operasional Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menetapkan keberangkatan TKI ke luar negeri di Medan, Sumatera Utara.

Pius mengatakan, banyak laporan yang disampaikan ke Komisi IX mengenai pelanggaran yang dilakukan PPTKIS. “Banyak yang tidak memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang layak. Misalnya tempat tidur, kamar mandi yang tidak memadai, juga pemalsuan sertifikat pelatihan TKI, melakukan pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri lainnya,” kata Pius.

Pertemuan tersebut, juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja Sumut, BP3TKI, Polda Sumut, Imigrasi, Dukcapil, BLK Sumut, APJATI, dan PPTKIS Sumatera Utara.

Wakil rakyat yang berkunjung  berjumlah 15 orang. Selain Pius juga didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri, diikuti Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara, Charles J Mesang dari Fraksi Partai Golkar, Siti Mufattahah, Ayub Khan, Vern Gladies Merry Inkiriwang dari Fraksi Partai Demokrat, dan Alex Indra Lukman, Hj. Elv Hartati dari PDI Perjuangan.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Dari Partai PKB Marwan Dasopang, Hj Nihayatul Wafiroh, dan dari F-PKS H Ansory Siregar. Sementara itu, dari F-PAN M Ali Taher, F-PPP Muhammad Iqbal, dan Fraksi Partai Gerindra, Roberth Rouw.

Hasil kunjungan kerja spesifik ini akan dijadikan rekomendasi Komisi IX DPR RI, terutama Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI untuk melakukan penataan kembali terhadap sistem perlindungan dan penempatan TKI. (www.dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016