Rencana Bea Keluar Ekspor Rumput Laut Dipertanyakan

Petani rumput laut
Sumber :
  • VIVAnews/Tasya Paramitha

VIVA.co.id - Kementerian Perdagangan berencana mengenakan bea keluar ekspor rumput laut. Tiga jenis rumput laut produksi Indonesia, yang akan dikenakan bea keluar, yaitu e cottonii sebesar 21 persen, gracilliaria 44 persen, dan spinosim sebesar 12 persen dari harga jual.

Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis, Senin 16 Februari 2015, mempertanyakan dasar usulan kebijakan tersebut. Apalagi, produksi dalam negeri jauh lebih besar dari pada serapan industri dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kebutuhan rumput laut kering industri dalam negeri sebesar 87,429 ton per tahun. Sementara itu, produksi dalam negeri per tahunnya mencapai satu juta ton.

"Kalau dasarnya untuk kebutuhan dalam negeri, faktanya produksi melimpah," ujar Azis di kantor Kamar dagang dan Industri (Kadin), Jakarta.

Menurutnya, pengembangan industri dalam negeri dapat didukung dengan kebijakan lain, tanpa menekan dan merugikan petani dan pelaku usaha sektor hulu. Tapi kebijakan ini jika diterapkan, justru akan menghambat kinerja baik sektor hulu yang berkembang pesat saat ini.

"Kalau mau mengembangkan hilir, jangan mengorbankan hulu. Makanya, mari kita duduk bersama. Jangan tiba-tiba seperti ini," kata dia.

Usulan kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan progam Kementerian Perdagangan yang ingin mendorong peningkatan ekspor sebesar 300 persen selama pemerintahan baru.

"Keberpihakan terhadap industri lebih besar, ini yang kami mau pertanyakan," kata Azis.

Selain itu, wacana ini dianggap tidak sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di kawasan timur. Mengingat, mayoritas petani rumput laut ada di kawasan tersebut.

Menurut Azis, pertanian rumput laut juga merupakan salah satu solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan, khususnya di kawasan timur. Sebab, budi daya rumput laut baik di tambak maupun di laut tidak memerlukan modal yang besar.

"Ini satu-satunya komoditas unggulan non corporate di masyarakat maritim yang terpencil di pulau-lulai Indonesia bagian timur," katanya. (asp)

Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag


Volume Ekspor China Meningkat, Bawa Angin Segar bagi RI?

Baca juga:

Lembong Lantik Mantan Wakabareskrim Jadi Dirjen Kemendag

Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?

Freeport diketahui telah ajukan perpanjangan sebelum Lebaran lalu.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016